Desa Cipayung Girang – Pemerintah Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, telah mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di aula kantor desa Cipayung Girang, untuk menetapkan daftar penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2025. Sebanyak 48 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh warga yang berhak.
Penetapan penerima BLT DD dilakukan dengan cermat berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.
Musdesus tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Cipayung Girang, Hj. Sri Budi Sayekti, beserta perangkat desa, lembaga desa, RT/RW, Kadus, LPM, PKK, Karang Taruna, Bumdes, kader, MUI, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Partisipasi aktif dari berbagai pihak diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyaluran BLT DD.
Dengan ditetapkannya daftar penerima BLT DD tahun 2025, Pemerintah Desa Cipayung Girang berkomitmen untuk segera menyalurkan bantuan tersebut kepada warga yang berhak sesuai data base DTKS. Hal ini dilakukan guna mendukung kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Desa Cipayung Girang.
Penulis : Iwan Setiawan
Editor : Adeas