Pertamakali di Kecamatan Megamendung, Pemerintah Desa Cipayung Girang Mulai Pendataan Geo Tagging Objek Potensi Desa

Geotagging potensi desa cipayung girang

Desa Cipayung Girang — Pemerintah Desa Cipayung Girang memulai kegiatan pendataan geo tagging objek-objek potensi desa secara mandiri. Sebanyak enam orang petugas lapangan diterjunkan untuk mengidentifikasi titik koordinat objek potensi desa lebih dari 1.900 lokasi yang tersebar di seluruh wilayah RT di Desa Cipayung Girang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi desa dalam mendokumentasikan dan memetakan potensi wilayah secara digital dan sistematis. Pendataan dimulai pada hari ini, Rabu (11/06/2025) dan ditargetkan selesai pada Agustus 2025. Para petugas dilengkapi dengan atribut resmi seperti tanda pengenal dan surat tugas untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai prosedur.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat basis data spasial desa yang akan digunakan sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan, dan pelayanan publik berbasis wilayah.

Geotagging potensi desa cipayung girang (1)
Tim Pendata Saat Hendak Memulai Hari Pertama Pendataan

Inisiatif ini disebut-sebut yang pertama dilakukan secara mandiri oleh pemerintah desa di Kabupaten Bogor khususnya di wilayah Kecamatan Megamendung. Proses geo tagging potensi desa ini juga diharapkan membuka jalan bagi tranformasi digital melalui program CIGITAL (Cipayung Girang Digital) yang lebih luas di tingkat desa.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi yang dibutuhkan kepada petugas selama proses pendataan berlangsung.

Penulis : Adeas